Kurikulum / Materi yang diajarkan Produksi Film
KOMPETENSI KEAHLIAN PRODUKSI FILM
SMK NEGERI 3 BATU
1. OVERVIEW
Sehubungan dengan upaya mewujudkan dan menindak lanjuti Kebijakan Pemerintah melalui Inpres Nomer 9 Tahun 2016 mengenai Revitalisasi SMK, serta surat dari Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia no. 3160/IS.3/PF/2018, serta spektrum SMK dalam Perdirjen dikdasmen kemdikbud no 06/D.05/2018, juga mengenai Reposisi Pendidikan Kejuruan menjelang tahun 2020, yang memberika arahan bahwa arah Pembinaan dan Pengembangan Sekolah berorientasi pada penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini bermuara pada lulusan yang dipersiapkan menjadi tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk menghadapi era global.
SMK Negeri 3 Batu sebagai lembaga pendidikan menengah kejuruan yang mempunyai beberapa kompetensi keahlian di bidang seni dan industri kreatif merasa berkewajiban untuk dapat melaksanakan amanah yang diembankan untuk membuka kompetensi keahlian Produksi Film sebagaimana Inpres No 9 tahun 2016, serta surat dari Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia no. 3160/IS.3/PF/2018, serta spektrum SMK dalam Perdirjen dikdasmen kemdikbud no 06/D.05/2018. Amanah ini berupa pembukaan kompetensi keahlian baru, yakni kompetensi keahlian Produksi Film.
Produksi film terkait dengan proses kegiatan untuk membuat/ memproduksi film sesuai dengan tahapan-tahapan produksi film. Tahapan ini terdiri dari tahapan pra-produksi, tahapan produksi dan tahapan pasca-produksi. Prosedur baku ini merupakan standar standar pembuatan film, yang diakomodasikan melalui pembelajaran di sekolah kejuruan. Produksi film di sekolah kejuruan diharapkan dapat mendukung perkembangan industri kreatif di dalam negeri dapat berkembang dengan baik dan didukung sumber daya manusia yang kompetitif di tingkat global, sejalan dengan pengembangan salah satu sektor prioritas pemerintah. Atas dasar tersebut, serta surat dari Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia no. 3160/IS.3/PF/2018, serta spektrum SMK dalam Perdirjen dikdasmen kemdikbud no 06/D.05/2018, mulai tahun pelajaran 2018-2019, SMK Negeri Batu mendapatkan kepercayaan untuk membuka kompetensi keahlian baru, yakni Kompetensi Keahlian Produksi Film.
Pembinaan kepada siswa SMK Negeri 3 kompetensi keahlian produksi film dilakukan agar dapat menyediakan tenaga perfilman yang berkualitas untuk dapat menjawab tantangan perfilman nasional, khususnya dalam menghadapi era persaingan global. Kompetensi Keahlian produksi film diharapkan dapat memberi kontribusi besar terhadap upaya pemerintah dalam mengimplementasikan program penguatan pendidikan karakter, demikian pula industri perfilman nasional bisa bangkit. Hal ini diiringi dengan tersedianya tenaga terampil yang menopang pertumbuhan industri perfilman yang mendidik.
Pembekalan peserta didik Kompetensi Keahlian Produksi Film di SMK Negeri 3 Batu secara umum mengacu pada baku produksi film, juga SKKNI Film menurut BNSP, serta memiliki keterampilan, pengetahuan serta sikap mengenai:
- Pra Produksi Film
- Produksi Film
- Pasca Produksi Film
Secara khusus, tujuan pendidikan kejuruan di SMK Negeri 3 Batu untuk Kompetensi Keahlian Produksi Film adalah membekali peserta didik untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk kompetensi:
- Manajemen Produksi Film
- Penulisan Naskah Film
- Penyutradaraan Film
- Videografi
- Tata Artistik Film
- Tata Suara Film
- Editing Film
2. MATERI DALAM BENTUK MATA PELAJARAN
Materi kompetensi keahlian dibagi dalam mata pelajaran-mata pelajaran, yang disampaikan kepada siswa dalam bentuk teori dan praktek, yang dilaksanakan mulai kelas X hingga kelas X dengan sebaran mata pelajaran:
- pengantar produksi film
- seni film
- sinematografi dasarf
- tata artistik film
- tata suara film
- editing film
- animasi
- visual effect
- Kegiatan magang di industri yang dilaksanakan pada semester 4
Dalam pelaksanaan tugas spesifik di dunia industri, lulusan kompetensi keahlian Produksi Film di SMK Negeri 3 Batu diharapkan mampu memenuhi kriteria bidang profesi industri film untuk level 2 dan 3 sesuai peta okupasi nasional area fungsi perfilman Indonesia sebagai:
- Asisten Juru Lampu (asisten Gaffer)
- Asisten Grip
- Property Buyer
- Production Runner
- Post Production Runner
- Sound Report
- Extras
- Rotoscoping Entry Level
- Mono ChromaKey Operator
- Motion Capture Operator
- Casting Coordinator
- 2D & 3D Animation Entry Level
- Entry Level artist
Diluar kompetensi aplikatif yang dibutuhkan di dunia industri, lulusan kompetensi keahlian Produksi Film SMK Negeri 3 Batu juga diharapkan mampu bersaing secara akademis untuk dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang mempunyai jurusan yang linier.
3. VISI MISI PROGRAM KEAHLIAN PRODUKSI FILM SMK NEGERI 3 BATU
IDENTITAS
Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
Program Keahlian : Seni Broadcasting dan Film
Kompetensi Keahlian : Produksi Film
Produksi Film SMK Negeri 3 BAtu | |
Motto Nasional | SMK BISA |
Motto SMKN 3 Batu | Confidemus Nisi Optimum |
VISI
Menghasilkan sumberdaya manusia yang berakhlak mulia dan memenuhi standar kerja di bidang industri kreatif dan industri perfilman.
MISI
- Melakukan seleksi siswa/i (inputan PSB) dengan layak yang baik, melalui proses seleksi yang obyektif dan komprehensif sesuai kebutuhan kompetensi keahlian
- Mendidik siswa/i yang relijius, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Membiasakan siswa yang berperilaku disiplin, tertib, santun dan bersikap sosial yang baik.
- Mengoptimalkan Sistem Pembelajaran 30% teori, 70% praktek
- Melakukan pengawasan melekat terhadap kompetensi siswa
- Melengkapi sarana dan prasarana yang representatif untuk memenuhi standar prosedur operasional simulasi produksi film.
- Menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru
- Meningkatkan kompetensi siswa melalui pembelajaran yang merujuk pada simulasi produksi film
- Meningkatkan kompetensi siswa melalui keikutsertaan dalam kompetisi film tingkat siswa, baik regional, nasional maupun internasional.
- Menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kerja nasional untuk level 2 dan 3 dalam okupasi SKKNI industri film.
- Melakukan sertifikasi Uji Kompetensi untuk siswa melalui skema Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang perfilman.
- Menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri di sub sektor industri kreatif, khususnya bidang industri perfilman, naik tingkat regional, nasional maupun internasional.
- Mengembangkan Unit Produksi dan Jasa (UPJ) yang relevan
- Menyediakan Informasi beasiswa dan PMDK kuliah di Perguruan Tinggi
- Menyediakan Informasi Lapangan Kerja yang relevan (Bursa Kerja Khusus)
4. KURIKULUM