STRUKTUR ORGANISASI KURIKULUM
- WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya proses belajar mengajar dan peningkatan mutu pembelajaran.
WEWENANG
- Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan KBM.
- Mengusulkan staf urusan sesuai bidang penanganan kebutuhan kegiatan.
TUGAS
- Menyusun Program kerja tahunan bidang kurikulum
- Membantu Kepala Sekolah menyusun SK pembagian tugas mengajar guru.
- Merencana program peningkatan mutu pembelajaran dan mensosialisasikannya.
- Mengkoordinasikan pelaksanaannya Program pengajaran (Mingguan, Bulanan, Semester, Tahunan)
- Menyusun program penilaian hasil belajar berdasarkan standar penilaian
- Mengkoordinir penyusunan, review dan pengembangan kurikulum serta mensosialisasikannya.
- Mengkoordinir guru dalam pelaksanaan penyusunan perangkat pembelajaran berdasarkan standar isi dan standar proses.
- Mengkoordinir guru dalam penyusunan administrasi pelaksanaan evaluasi hasil belajar pada mata pelajaran yang diampu.
- Menyusun jadwal pembelajaran dan penggunaan ruang
- Mengawasi jalannya pelaksanaan pembelajaran
- Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
- Mewakili sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
- Mengkoordinir pelaksanaan penilaian hasil belajar,( SAS, UKK, USP, AN) berdasarkan standar penilaian
- Melakukan evaluasi keterlaksanaan program kurikulum dan melaporkan kepada kepala sekolah
- SEKRETARIS
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas terlaksananya program kerja kurikulum dan menyiapkan format pembelajaran administrasi proses belajar mengajar
Tugas
- Menyiapkan format pembelajaran yang dibutuhkan guru.
- Menyiapkan presensi siswa yang dipegang oleh masing masing guru mata pelajaran.
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
- Mengatur jadwal penerimaan rapor, SKHU, dan Ijazah.
- Mengkoordinasikan, menyusun, dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar.
- Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran.
- Melakukan supervisi administrasi akademis.
- Melakukan pengarsipan program kurikulum.
- Penyusunan laporan secara berkala.
- TIM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas terlaksananya proses belajar mengajar
Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan KBM
Tugas
- Menyusun jadwal KBM
- Menyiapkan jurnal kelas dan jurnal mengajar
- Memastikan KBM berjalan sesuai dengan jadwal pembelajaran
- Menyusun laporan berkala dan insidentil tentang KBM
- Mendokumentasikan seluruh dokumentasi dan rekaman KBM
- PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas terlaksananya proses pembelajaran dengan mamanfaatkan bahan ajar
Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan pengembangan bahan ajar.
Tugas
- Memfasilitasi penyusunan dan pengembangan mata pelajaran.
- Menyusun kebutuhan bahan ajar guru
- Memfasilitasi guru dalam pembuatan bahan ajar
- Memberi informasi kepada seluruh guru terkait dengan pembuatan bahan ajar
- Memastikan pelaksanaan pembelajaran sudah memanfaatkan bahan ajar
- Mengumpulkan bahan ajar yang disusun guru
- Mendokumentasikan bahan ajar yang disusun guru
- Mendokumentasikan kurikulum, penyesuaian kurikulum dan mata pelajaran yang telah baku
- PENILAIAN DAN EVALUASI
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas terlaksananya proses penilaian dan evaluasi
Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah yang berkaitan dengan evaluasi.
Tugas
- Menyusun jadwal evaluasi belajar
- Menyusun persiapan dan pelaksanaan SAS, US, AN, Uji Kinerja, UKK
- Mengkordinasi penyusunan SKM , KKTP
- Menyusun kriteria kenaikan Kelas dan persyaratan kelulusan
- Memastikan pelaksanaan penilaian hasil belajar dalam bentuk SAS, US, AN, Uji Kinerja, UKK terselenggara sesuai dengan standar penilaian
- Mengumpulkan nilai hasil belajar seluruh mapel sebagai bahan program remidial dan pengayaan dari masing-masing guru
- Menyusun jadwal penerimaan Laporan Hasil Belajar