Pancasila. Istilah yang merujuk pada lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu pertama kali dikemukakan pada 1 Juni 1945.
Nama Pancasila dikemukakan oleh Soekarno ketika berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ketika berpidato dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan lima konsep untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Lima konsep itu antara lain: kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Sumber: kompas.com