Blog
Sosialisasi Pesta Demokrasi, Civitas Akademika SMKN 3 Batu sebagai Pemilih Cerdas
- 22/01/2024
- Posted by: Editorial SMKN3 Batu
- Category: BERITA & ARTIKEL Flash News

Pesta demokrasi akan berlangsung pada Tangal 14 Februari 2024 mendatang. Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin bangsa yang akan menentukan nasib negara ke depannya. Generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan.
Pada Hari Senin, Tanggal 22 januari 2024, SMKN 3 Batu kedatangan tamu dari Bawaslu Kota Batu untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Civitas Akademika SMKN 3 Batu dengan antusias. kegiatan sosialisasi dilaksanakan selepas upacara bendera ini, memberikan banyak sekali informasi maupun wawasan terkait persiapan Generasi Muda sebagai pemilih muda pada ajang pesta demokrasi.
informasi yang diberikan antara lain, Pemilu Serentak 2024 dihelat bersamaan antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
1. Pilpres
Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu. Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode selanjutnya.
Pastikan surat suara tidak rusak atau terlipat dan tidak ada tanda identifikasi pemilih. Tandai atau beri centang di balik foto pasangan calon.
2. DPR RI
Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan berwarna kuning. Surat suara ini mencakup informasi untuk memudahkan pemilih.
Surat suara ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI, partai politik beserta logonya. Gunakan hak pilih dengan mencoblos anggota DPR RI sesuai isi hati.
3. Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI
Surat suara untuk memilih anggota DPD ditandai dengan berwarna merah. Surat suara ini menjadi instrumen penting pemilihan wakil rakyat di daerah.
Kertas surat suara merah memuat daftar calon anggota DPD sesuai provinsi. Pemilih bisa menandai calon pilihan dengan mencoblos sesuai pilihan hati.
4. DPRD Provinsi
Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran.
Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih. KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.
5. DPRD Kabupaten atau Kota
Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau. Surat suara ini memiliki kode unik atau nomor untuk memudahkan penghitungan suara.
Pemilih bisa mencentang pada kotak berisikan gambar calon anggota DPRD. Pilih calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai pilihan hati.
informasi yang tidak kalah penting adalah kewaspadaan Civitas Akademika SMKN 3 Batu terhadap Informasi Palsu atau HOAX dan Money Politic.
maju terus SMKN 3 Batu, Confidemus Nisi Optimum
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.